Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikuti kegiatan closing meeting Monitoring Rencana Teknik Tahunan (RTT) tahun 2024 Perum Perhutani Lingkup Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi di kantor CDK Jl. Yos Sudarso No.68, Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (03/10/2024).
Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Purwadhi, S.Hut, MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan closing meeting Monitoring RTT tahun 2024 dilakukan setiap semester dilakukan sebagai amanat dari Kemen LHK dimana kita ingin memastikan sampai dimana capaian realisasi terhadap pengelolaan yang sudah dilakukan Perhutani.
“Yang kedua adalah tujuan mendampingi, memastikan terselenggaranya sesuai dengan rencana yang telah dibuat, bagaimana proses penyelenggaraannya apakah sudah sesuai dengan aturan, ” ujar Purwadhi.
“Ingin mengetahui prioritas pemanfaatan kawasan hutannya dalam hal pemenuhan pendapatan negara bukan pajak sesuai amanat peraturan yg berlaku, ” pungkasnya.
Mewakili Kepala Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Kepala Seksi Perencanaan SDH dan Pengembangan Bisnis, Eko Mulyanto mengatakan bahwa Perhutan KPH Banyuwangi Barat dalam pengelolaan hutan selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik Aturan Nasional dan Internal Perhutani.
“Pengelolaan Hutan tidak lepas dari supervisi, arahan dan petunjuk dari Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Perhutani adalah Operator dimana regulatornya adalah Pemerintah cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ” jelas Eko.@Red.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|